Mengenai Saya

umur berapa kamu menikah?

Minggu, 02 Agustus 2009

bahaya nya kantong kresek

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

REPUBLIK INDONESIA

Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta 10560 Indonesia

Telephone : 62-21 – 4244688, Fax. : 62-21 - 4250764

PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING

TENTANG

KANTONG PLASTIK “KRESEK”

Nomor: KH.00.02.1.55. 2890

Tanggal : 14 Juli 2009



Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI

perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:

1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan

produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.

2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak

diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan

atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga

ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya

bagi kesehatan.

3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk

mewadahi langsung makanan siap santap.

4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat

menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan

nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go. id

dan ulpkbadanpom@ yahoo.com atau melihat di website Badan POM,

www.pom.go.id

5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar