Mengenai Saya

umur berapa kamu menikah?

Jumat, 31 Juli 2009

PRESS CONFERENCE DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN

PRESS CONFERENCE
DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN
Kasus Flu Babi dan Antisipasi Penularannya ke Indonesia
Jakarta, 28 April 2009
__________________________
____________________________________
LATAR BELAKANG
1. Flu babi (influenza babi, swine influenza, swine flu, hog flu, pig flu) adalah penyakit saluran pernafasan pada ternak babi yang disebabkan oleh virus influenza tipe A. Pada saat ini virus influenza tipe A yang telah diisolasi dari babi adalah H1N1, H1N2, H3N2 dan H3N1. Diantara keempat sub tipe tersebut, H1N1 merupakan sub tipe yang paling banyak diisolasi;
2. Penyebaran virus flu babi dapat terjadi melalui kontak langsung, bahan terkontaminasi droplet (melalui bersin dan batuk), udara, dan pemasukan hewan terinfeksi ke dalam populasi hewan sehat.
PERKEMBANGAN FLU BABI DI DUNIA
3. Berdasarkan informasi dari Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) tanggal 26 April 2009, bahwa pada bulan Maret hingga April 2009, wabah flu babi di Meksiko telah menyebabkan kematian sebanyak 81 orang dengan gejala pneumonia berat dari sekitar 1300 kasus;
4. Kejadian virus influenza babi yang menyerang manusia di Meksiko dan Amerika Serikat adalah unik, karena merupakan kombinasi material genetik virus asal babi, unggas, dan manusia;

STATUS FLU BABI DI INDONESIA
5. Hingga saat ini, belum pernah dilaporkan kejadian kasus flu babi yang disebabkan oleh sub tipe H1N1 di Indonesia. Sebelum terjadinya wabah Flu Burung tahun 2003 Bbalitvet telah melakukan kajian terhadap serum-serum babi dari berbagai sentra ternak babi di Indonesia dengan menggunakan metoda AGP (Agar Gel Precipitation) test, memberikan hasil negatif terhadap influenza tipe A terhadap semua sampel yang diuji;
6. Secara teknis beberapa laboratorium di Indonesia telah mampu untuk melakukan diagnosa terhadap Flu babi (H1N1) karena seluruh perangkat untuk melakukan diagnosa secara serologis maupun molekuler telah tersedia;


TINDAKAN ANTISIPASI PENYEBARAN FLU BABI DI INDONESIA
7. Direktur Jenderal Peternakan menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Propinsi yang melaksanakan fungsi-fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh Indonesia tentang kewaspadaan dini terhadap kemungkinan masuknya flu babi;
8. Menteri Pertanian menerbitkan Surat Keputusan Menteri sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Perdagangan tentang penghentian sementara importasi produk-produk babi dan turunannya;
9. Departemen Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Badan Karantina Pertanian bersama Pemerintah Daerah melakukan pengawasan lalu lintas/transportasi ternak babi antar daerah/pulau dengan mensyaratkan surat kesehatan hewan, meningkatkan penerapan biosekuriti di lingkungan peternakan babi dan melakukan sosialisasi tentang bahaya flu babi;

10. Laboratorium Veteriner Nasional dan Regional yang berada dibawah Departemen Pertanian melaksanakan surveilans pada sentra-sentra peternakan babi dan melakukan kajian pada koleksi serum terhadap virus influenza babi (H1N1);

11. Apabila ditemukan virus influenza babi di peternakan babi maka Pemerintah daerah melakukan langkah-langkah yang memperioritaskan pemutusan rantai penularan lebih lanjut pada ternak dan manusia.

12. Seluruh langkah-langkah antisipasi tersebut di atas akan dilakukan oleh Departemen Pertanian bekerjasama dengan Departemen Kesehatan dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik dan berupaya memahami kasus ini.




Direktur Jenderal Peternakan
DEPARTEMEN PERTANIAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar